SISTEM ANALISIS & PEMETAAN GELAR PERKARA PIDANA
CASEMAP telah mengadopsi KUHAP terbaru berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025, sekaligus mendukung analisis menggunakan ketentuan KUHP yang relevan, baik KUHP lama maupun KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023).
Peta Hubungan (Graph)
Visualisasi hubungan dinamis antara pelaku, korban, saksi & bukti.
Kalkulator Wilayah Hukum
Saran kompetensi relatif Polsek/Polres merujuk UU No. 20 Tahun 2025.
Bedah Unsur Pasal
Evaluasi keterpenuhan unsur delik berdasarkan KUHP.
Argo Penahanan
Sistem peringatan batas waktu penahanan & audit chain of custody.
DAFTAR PERKARA TERSIMPAN
Data perkara Anda dikelola secara terpisah dan hanya dapat diakses melalui akun CASEMAP Anda.
Dikembangkan oleh:
KANTOR HUKUM RIZKI MUHAMAD RAMDANI, S.H., M.H. & PARTNERS
Disclaimer
Hasil yang dihasilkan oleh CASEMAP merupakan analisis awal berbasis sistem yang dimaksudkan sebagai alat bantu dalam proses gelar, analisis, pemetaan, dan evaluasi perkara pidana. Hasil tersebut tidak dimaksudkan untuk menggantikan analisis, penilaian profesional, pertimbangan hukum, maupun kewenangan Advokat, Penyidik, Jaksa, praktisi hukum, atau pengguna dalam menentukan tindakan dan strategi hukum terhadap suatu perkara.
Setiap hasil analisis CASEMAP wajib diverifikasi, diperiksa, dan disesuaikan dengan fakta dan keadaan konkret perkara, alat bukti yang tersedia, keterangan para pihak, ketentuan hukum yang berlaku, serta perkembangan pemeriksaan perkara sebelum digunakan sebagai dasar atau pertimbangan dalam suatu tindakan hukum.
CASEMAP tidak memberikan putusan, penetapan, atau kesimpulan hukum yang bersifat final dan mengikat. Pengembang tidak menjamin bahwa hasil analisis yang dihasilkan sistem selalu lengkap, mutlak benar, atau sepenuhnya sesuai dengan setiap keadaan perkara. Tanggung jawab atas verifikasi, interpretasi, penggunaan, dan keputusan akhir berdasarkan hasil analisis tetap berada pada pengguna atau praktisi hukum yang menangani perkara.